HeadlineNasional

Debt Collector Menyasar Pejabat OJK: Cerita Friderica Widyasari Dewi tentang Ancaman Paylater

Bujurnews – Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, mengungkapkan pengalamannya yang mengejutkan saat diteror oleh debt collector dari salah satu penyedia layanan pinjaman online (pinjol).

Kejadian itu terjadi karena adanya tunggakan pembayaran paylater yang tercantum di data penjamin pinjaman.

“Saya mungkin dijadikan sebagai guarantor, jadi beberapa waktu lalu saya mendapat panggilan dari nomor menarik dan saya mengangkatnya. Ternyata, itu adalah panggilan penagihan atas pinjaman paylater yang belum dibayar,” ujar Friderica Widyasari Dewi saat menghadiri Penandatanganan Kerja Sama antara OJK dan Kemenko Perekonomian pada Jumat, 2 Februari 2024.

Friderica juga merasa ironis dengan kejadian tersebut karena telah aktif melakukan sosialisasi dan edukasi literasi keuangan di berbagai daerah. Namun, orang-orang terdekatnya masih belum memahami dengan baik.

“Saya merasa waduh saya ini sosialisasi dari ujung ke ujung ternyata orang dekat saya belum tersosialisasi dengan baik. Jadi ini tanggung jawab kita semua, saya yakin yang ada di sini sudah well educate well literate tentang keuangan, tapi jangan lupa mengedukasi anak-anak kita, saudara-saudara kita, pekerja-pekerja kita, dan asisten kita di rumah,” paparnya.

Kejadian ini mengangkat kembali pentingnya perlindungan data pribadi, yang diatur dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Menurut UU tersebut, pengendali data pribadi harus memperoleh persetujuan yang sah secara eksplisit dari subjek data pribadi untuk dapat memproses data tersebut.

Pasal 57 UU PDP juga menegaskan bahwa penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi administratif, termasuk denda administratif hingga 2 persen dari pendapatan tahunan atau penerimaan tahunan.(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button