Demi Kebutuhan Hidup, Residivis Modus Pecah Kaca dan Kempes Ban Kembali Diringkus
Bujurnews, Kutai Timur – Polres Kutai Timur meringkus komplotan spesialis pecah kaca dan kempes ban. Komplotan tersebut merupakan residivis yang beraksi dibeberapa daerah diwilayah Jawa, Banten dan Kalimantan Timur.
Tim Macan Satreskrim Polres Kutim mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan salah satu pelaku di Kecamatan Sangatta Selatan. Setelah mendatangi rumah kontrakan pelaku yang ternyata kosong, tim langsung mengejar pelaku yang berada di Kota Bontang. Di sana, tim menemukan 2 kendaraan yang identik dengan yang terlihat dalam rekaman CCTV saat pelaku beraksi.
“Para pelaku berhasil diamankan di rumah milik SA Bontang Selatan. Tim MACAN Polres Kutim berkoordinasi dengan Jatanras Polda Kaltim, Polsek Teluk Pandan, dan Polres Bontang untuk membantu penangkapan.
Saat penangkapan dilakukan, 3 pelaku dan 2 kendaraan berhasil diamankan. “Dari hasil interogasi, pelaku yang berada di Kota Bontang berencana melakukan aksinya di Bank BPD Kaltimtara Kota Bontang,” jelas Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Selasa (20/02/2024).
Tersangka yang diamankan antara lain, M (50), T (43) dan MA (47). Saat beraksi para pelaku mengunakan besi yang sudah dimodifikasi untuk digunakan kempes ban dan mengunakan pecahan busi motor untuk pecahkan kaca mobil.
“Dari tangan pelaku kita menyita 2 unit motor, 5 unit Hp, 4 buah besi kunci T bentuk pisau, 3 pasang baju yang dipakai pelaku dan uang tunai sebesar Rp. 2.025.000. Mereka menganggap apa yang dilakukan sebagai mata pencarian dan kebutuhan sehari-hari, karena 3 pelaku merupakan residivis pecah kaca dan kempes Ban di beberapa daerah wilayah Jawa, Banten dan Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 362 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUH Pidana dengan ancaman 7 Tahun Penjara.(adl/ja)