
Bujurnews, Kutai Timur – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Maya Sari menggapai persoalan para aksi demonstrasi Garda Pemuda Nasdem dengan tuntutan hasil rekapitulasi suara yang dianggap kurang tepat. Maya belum berani mengatakan angka pasti dari selisih, karena masih dalam proses kajian, namun ia mengatakan ada kurang lebih 800 suara yang melambung.
“Berkaitan selisih suara, kami belum bisa memberikan angka pasti namun selisih itu sekitar 800 sekian kenaikan suara itu,” ucapnya, pada Minggu (01/013/2023).
Maya juga mengatakan pihak Bawaslu juga telah memberikan surat untuk melakukan saran perbaikan baik lisan maupun tertulis.
“Kami sudah memberikan saran dalam bentuk tertulis kepada PPK Sangatta Utara, kemudian PPK membalas silahkan buka lagi pleno karena pada saat itu sudah ditutup dan ketuk palu, tapi Panwaslu harus bisa membuktikan dari TPS mana saja yang ada masalah,” ucapnya.
Maya juga menegaskan bahwa permasalah selisih suara tersebut dalam lingkup global bukan suara individu dan khususnya Sangatta Utara.”Yang perlu diketahui ini adalah selisih suara global, bukan suara partai atau calonnya, dan ini hanya Kecamatan Sangatta Utara,” katanya.
Lebih lanjut Maya menjelaskan pihak Bawaslu belum menerima D hasil dari PPK, “Data D hasil belum diberikan kepada kami dan teman-teman di partai politik, lalu bagaimana kami mau membandingkanya di mana, dan pada saat itu perolehan suara itu dibacakan oleh PPK perdesa bukan per TPS Jadi kalau pun disuruh membandingkannya, pasti semua pada kebingungan, karena tidak ada data D hasil yang diberikan,” jelasnya.
Menurut Maya jika adanya potensi pelanggaran maka Bawaslu pasti akan melakukan tindakan.
“Kalau pun ada potensi pelanggan, kami dari Bawaslu pasti akan menindaklanjuti asal memenuhi syarat formil dan materil,” tandasnya.(mar/ja).




