HeadlineNasional

Tunjangan Hari Raya ASN, PNS, PPPK, TNI, dan Polri akan Dicairkan Penuh pada 2024

Bujurnews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta TNI dan Polri, akan dicairkan penuh pada tahun 2024.

“Pembayaran THR ditetapkan penuh oleh bapak Presiden,” ungkap Sri Mulyani di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).

Sebagaimana yang diketahui, sejak pandemi COVID-19 hingga tahun lalu, pembayaran THR tidak mencapai 100%. Hal ini disesuaikan dengan situasi keuangan negara yang terpengaruh oleh krisis.

Saat ini, pemerintah sedang menyelesaikan peraturan yang menjadi dasar hukum untuk pencairan THR. Diharapkan bahwa THR dapat dibayarkan 10 hari sebelum Hari Raya.

“Kami sedang bekerja untuk menyelesaikan hal ini sehingga pembayaran dapat dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya,” ujarnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button