AdvertorialKukar

Langkah Strategis Pemkab Kukar Jaga Stabilitas Harga Dan Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran

Foto : Rakor dipimpin Bupati Kukar Edi Damansyah. (Humas Pemkab)

Bujurnews, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah membuka rapat koordinasi terkait upaya Pemkab Kukar menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok selama bulan Ramadan dan kesiapan dalam menghadapi Idul Fitri 1445 Hijriah, Kamis (4/4/24) di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar.

Bupati Edi Damansyah mengatakan bahwa Pemkab akan tersu berusaha menjaga stabilitas bahan pokok menjelang hari raya. Menurutnya, hal ini tidak hanya penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tetapi juga untuk menjaga nilai inflasi daerah dan stabilitas ekonomi lokal.

“Kita harus mengintensifkan pemantauan dan sinergi pengawasan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi terkait, untuk memantau dengan lebih cermat pergerakan pasokan dan harga bahan pokok di pasaran sehingga mitigasi ketidakwajaran kenaikan harga komoditas pangan, gangguan distribusi dan penimbunan, termasuk pada BBM dan LPG dapat cepat terpantau,” jelasnya.

Selain itu, kata Edi perlunya optimalisasi intervensi pasar karena Langkah-langkah ini dapat menjaga stabilitas harga bahan pokok, termasuk penyaluran bantuan sosial (bantuan pangan) bagi masyarakat yang membutuhkan dan kebijakan subsidi baik itu BLT, BBM nelayan, ojol, BLT pakan untuk pembudidaya ikan serta kegiatan padat karya.

Selain itu pemerintah juga memastikan ketersediaan stok dan pasokan komoditas pangan dengan menjalin kerjasama dengan para produsen dan distributor untuk memastikan pasokan komoditas pangan yang mencukupi terutama beras, aneka cabai, aneka bawang, daging dan telur ayam ras, maupun barang penting lainnnya.
“Bukan hanya itu saja, yang harus dipastikan kelancaran distribusi pasokan pangan. Dengan Sistem distribusi yang efisien dan terukur diharapkan agar pasokan pangan dapat tersalurkan dengan lancar ke seluruh pelosok Kukar,’ terangnya.

Ia juga meminta kepada OPD terkait untuk melakukan peninjauan dan koordinasi penetapan kebijakan tarif daerah. Dengan melakukan ini maka perlu diperhatikan dengan cermat agar tidak memberikan tekanan tambahan pada harga bahan pokok. (Kar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button