Pramuka Tidak Wajib, Kadis Disdikbud Kutim: Perlu Pertimbangan Matang
Bujurnews, Kutai Timur – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mulyono, menanggapi edaran Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang menyatakan bahwa mata pelajaran Pramuka tidak lagi diwajibkan.
Mulyono menegaskan bahwa keputusan terkait Pramuka harus dipertimbangkan secara matang sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
“Kita tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait Pramuka. Perlu dipertimbangkan dengan baik, karena kebijakan ini bersifat berjenjang dari pusat hingga provinsi. Oleh karena itu, penting untuk berkomunikasi dengan semua pihak terkait guna memastikan arah kebijakan yang tepat,” kata Mulyono, Jumat (5/4/2024).
Ia memahami bahwa edaran tersebut menyatakan Pramuka tidak lagi menjadi ekskul wajib, namun masih bisa diterapkan jika dibutuhkan.”Yang saya pahami sepintas dari edaran itu adalah bahwasanya Pramuka ini tidak lagi menjadi ekskul wajib, ya artinya boleh-boleh saja jika masih dibutuhkan,” tanya Mulyono.
Lebih lanjut, Mulyono menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait, seperti provinsi dan Kementerian Pendidikan, untuk memastikan tidak ada misinterpretasi terkait kebijakan ini.
“Akan kami komunikasikan dengan provinsi, juga dengan Kementerian sehingga tidak ada salah-salahnya. Kita akan mengambil sikap nantinya,” ujarnya.
Selain itu, Mulyono juga mengklarifikasi isu tentang insentif guru non-ASN yang tidak dibayarkan selama tiga bulan terakhir. Ia menegaskan bahwa insentif tersebut tidak hanya berlaku bagi guru, tetapi juga untuk semua pegawai di Kutim, baik ASN maupun non-ASN.
“Insentif itu bukan hanya Dinas Pendidikan atau guru, semua sama-sama menunggu ini terkait dengan regulasinya,” terangnya.
“Maka dari itu, dalam pembahasan insentif, saya ingin menegaskan bahwa ini tidak hanya berkaitan dengan guru, melainkan dengan semua pegawai Kutai Timur, baik ASN maupun non-ASN. Semoga masalah ini dapat terselesaikan sebelum Lebaran,” tambah Mulyono.
Mulyono juga menyampaikan, rencana penambahan atau peningkatan insentif masih dalam tahap konsultasi dan perhitungan untuk memastikan keadilan bagi semua pegawai.
“Proses ini menunjukkan bahwa keputusan terkait insentif sedang dalam tahap penyusunan untuk memastikan keadilan bagi semua pegawai,” tutupnya.(adv/adl/ja)