Pemkab Kutim Usulkan 10 MHA ke Gubernur Kaltim, Bupati Kutim: MHA Wehea Sudah Diakui UNESCO

Bujurnews, Kutai Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengusulkan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan pengakuan dan perlindungan resmi kepada 10 Masyarakat Hukum Adat (MHA) di daerah tersebut.
Menurut Ardiansyah, 10 MHA ini telah melalui proses verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PDes) Kutai Timur. Di antaranya, MHA Kayan Umaq Lekan di Desa Miau Baru, enam desa di Muara Wahau, MHA Dayak Basap di Tebangan Lembak Bengalon, MHA Karangan, dan MHA Long Bentuq di Busang.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Ardiansyah Sulaiman sebagai tanggapan atas usulan Ketua Masyarakat Dayak Wehea, Ledjie Taq, pada acara puncak pesta adat dan budaya Wehea, Lom Plai di Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Sabtu (20/4/2024).
“Bahwa 10 MHA itu telah diverifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) dan telah diajukan ke provinsi (Kaltim). Diharapkan, jika semua berkas adminsitrasi lengkap, dalam tahun ini sudah selesai,” ujar Ardiansyah.
Ardiansyah menjelaskan pentingnya pengakuan resmi terhadap MHA tersebut karena hukum adat merupakan pedoman bagi masyarakat setempat yang mengatur kebiasaan dan ritual keagamaan di tengah komunitas tersebut.
“Karena hukum adat itu lahir dan tumbuh kembang di tengah-tengah masyarakat, sebagai pedoman bagi masyarakat setempat. Hukum adat inilah yang mengatur secara spesifik kebiasaan-kebiasaan, termasuk ritual keagamaan yang berlaku di tengah komunitas tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah mengungkapkan bahwa pesta adat Lom Plai masyarakat adat Dayak Wehea telah diakui secara de facto oleh UNESCO sejak Oktober 2015 sebagai warisan dunia tak benda. Pemkab Kutai Timur juga sebelumnya menetapkan Desa Nehas Liah Bing sebagai Desa Budaya dan Konservasi pada tahun 2006.
“Dengan pengakuan resmi dari negara, masyarakat adat diharapkan dapat mempertahankan tradisi mereka dalam mengelola sumber daya alam yang berkontribusi pada kesejahteraan mereka sendiri,” pungkasnya.(adv/adl/ja)