Bujurnews – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur (Kutim) tengah mempersiapkan diri untuk naik status menjadi Badan Narkotika Nasional (BNN), sebuah langkah penting dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah ini. Proses verifikasi dan peninjauan kelengkapan gedung serta fasilitas BNK Kutim dilakukan oleh Analis Kelembagaan Biro SDM Aparatur dan Organisasi Sekretariat Utama BNN, Suprayogo.
Sebelum penijauan gedung BNK Kutim dilakukan, Ketua BNK Kutim Kasmidi Bulang didampingi Ketua Harian BNK Kutim Sarwono Hidayat, menerima perjamuan sederhana bersama dengan Suprayogo dan jajaran, di Ruang Meloy Hotel Royal Victoria Sangatta, Selasa 23 April 2024, malam.
Dalam peninjauan yang dilakukan, Suprayogo menilai bahwa BNK Kutim telah memenuhi syarat untuk naik status menjadi Badan Narkotika Nasional atau BNN. Ini akan diajukan ke Kementerian PANRB bersamaan dengan 10 kabupaten/kota lainnya yang dianggap telah siap di skala nasional ini. Adapun di skala Kaltim, saat ini Kutim yang dianggap paling memenuhi syarat.
Namun perlu peninjauan secara langsung untuk verivikasi terhadap gedung dan fasilitas yang disediakan oleh BNK Kutim, apakah dapat dinilai sudah memadai untuk menjadi kantor BNN Kutim, yang nantinya akan berstatus sebagai instansi vertikal.
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, yang juga menjabat sebagai Ketua BNK Kutim, menyambut baik hasil verifikasi tersebut. Dia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami sangat bersemangat dengan hasil verifikasi yang menunjukkan bahwa BNK Kutim telah siap untuk naik status menjadi BNN. Ini adalah langkah besar dalam memperkuat peran dan fungsi BNK Kutim dalam memberantas peredaran narkoba di Kutai Timur,” ujar Kasmidi Bulang.
Dengan naiknya status BNK Kutim menjadi BNN, diharapkan akan terjadi peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia, serta pengembangan program-program pemberantasan narkoba yang lebih efektif dan terpadu. Selain itu, keberadaan BNN Kutim yang berkantor di Bukit Pelangi akan menjadi sentra pengawasan dan penindakan yang lebih strategis dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah ini.
Melalui upaya yang terus menerus dan kerja sama yang erat antara berbagai pihak, diharapkan Kutai Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan narkoba dan penciptaan lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika. Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Kutai Timur dalam mewujudkan kehidupan yang sehat dan sejahtera. (rc)