1.017 Pegawai Pemkab Kutim Terima SK PPPK, Ardiansyah : Kuasai Bidang dan Tingkatkan Disiplin Kerja
Bujurnews – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.017 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Serba Guna Kutim.
Dalam sambutannya, Ardiansyah menjelaskan para penerima SK tersebut terdiri dari 476 guru, 229 tenaga kesehatan, dan 312 tenaga teknis.
Ia juga menegaskan pentingnya dedikasi, kualitas, dan disiplin dalam pelayanan publik serta menekankan nilai-nilai berakhlak sebagai inti dari pelayanan ASN.
“Hari ini telah kami serahkan SK PPPK, terdiri dari 476 guru, 229 tenaga kesehatan, dan 312 tenaga teknis. Kalian resmi menjadi abdi negara,” jelasnya, Jumat (26/4/24).
Dia juga mengajak para pegawai untuk menguasai bidang masing-masing, meningkatkan disiplin kerja, dan menghindari penyimpangan.
“Saya mengingatkan para pegawai untuk menguasai bidang masing-masing, meningkatkan disiplin kerja, dan menghindari penyimpangan yang dapat berdampak negatif. PPPK di Kutai Timur diharapkan dapat menjadi contoh ASN yang berintegritas dan profesional,” sebutnya.
Ardiansyah berharap PPPK di Kutai Timur dapat menjadi contoh ASN yang berintegritas dan profesional serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan kerja.
“Laksanakan tugas kalian di mana saja dan kapan pun untuk terus berkinerja maksimal. Sekali lagi selamat,” katanya
Selain itu, Ardiansyah menyampaikan bahwa masih ada sekitar 4.000 honorer daerah yang akan diupayakan untuk diangkat menjadi PPPK.(adv/mar/ja)