Poniso Bacakan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Nasdem Terhadap 2 Raperda
Bujurnews, Kutai Timur – Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono, bacakan Penyampaian Tanggapan Pemerintah Kutim Terhadap Pandangan Umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum, Rabu (15/5/2024).
Poniso juga menyampaikan, Pemerintah mengucapkan terima kasih atas masukan dari Fraksi NASDEM, diharapkan peraturan daerah ini sebagai pedoman, petunjuk dan standar teknis.
“Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya kebakaran, kondisi membahayakan manusia dan keadaan darurat non kebakaran lainnya,” ucap Poniso.
Poniso mengatakan terkait aspek Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam peraturan daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan, penyediaan, pengembangan dan peningkatan kapasitas aparatur pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan yang tangguh, Handal dan profesional.
“Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pemerintah akan memperhatikan standar dan sasaran yang diatur dalam peraturan daerah serta menguatkan koordinasi antar pelaksana,” ujarnya.
Poniso berharap, dapat segera dilakukan Pembahasan dan kemudian dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Guna menjadi Dasar Hukum Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk melaksanakan tugas dalam melaksanakan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur berdasarkan Visi dan Misi Kabupaten Kutai Timur.(adv/adl/ja)