AdvertorialDPRD Kutim

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Dukung Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran serta Penyelamatan

Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ubaldus Badu, menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) terhadap Raperda pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta penyelamatan. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I Asti Mazar dan Wakil Ketua DPRD II Arfan, serta diikuti oleh 21 anggota dewan lainnya dan perwakilan dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kutim.

Dalam penyampaiannya, Ubaldus Badu mengatakan bahwa Fraksi Partai NasDem memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran serta Penyelamatan, mengingat kejadian kebakaran yang terjadi beberapa tahun terakhir.

“Raperda ini kami anggap sangat penting untuk dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat,” ucap Ubaldus.

Ubaldus menegaskan bahwa kebutuhan untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran merupakan pendekatan yang sangat penting untuk mengurangi risiko dan dampaknya.

“Oleh karena itu, masyarakat, individu, dan pemerintah memiliki peran penting masing-masing,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat agar mendapatkan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran yang memadai dengan teknologi mutakhir.

Anggota dewan yang tergabung dalam Komisi B itu berharap agar Peraturan Daerah (Perda) yang akan ditetapkan nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kutim.

“Dalam hal ini, Fraksi Partai NasDem berharap agar Perda yang ditetapkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim,” harapnya.

Dirinya juga berpesan kepada anggota NasDem yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Perda yang dimaksud.

“Untuk itu, hal-hal yang bersifat teknis terkait dengan Raperda yang telah disampaikan, kami serahkan kepada anggota Fraksi NasDem yang ditugaskan dalam panitia khusus (Pansus) untuk membahas Raperda yang dimaksud,” pungkasnya.(adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button