AdvertorialDPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-21 Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III


Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-21. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Joni ini menandai penutupan Masa Persidangan ke-II dan sekaligus membuka Masa Persidangan ke-III Tahun 2024.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Sekwan Kutim), Juliansyah membacakan Laporan Hasil Kegiatan masa persidangan ke-II tahun sidang 2023/2024 DPRD Kutim.

Sekwan Juliansyah menyampaikan tiga poin utama terkait laporan hasil kegiatan DPRD dan Sekretariat DPRD Kutim dalam masa persidangan ke-II di bulan Januari-April 2024 tahun sidang 2023/2024. Pertama adalah latar belakang, berikutnya adalah materi laporan, dan yang terakhir adalah penutup.

“Latar belakang: Laporan Kegiatan Pelaksanaan Tugas pada masa persidangan ke-II masa persidangan 2023/2024 dapat disampaikan pada rapat paripurna ke-21 DPRD Kutim,” ujarnya pada saat rapat paripurna ke-21 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta.

Ia menyampaikan, anggota DPRD Kutim dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dibantu oleh Sekretariat DPRD secara operasional.

“Secara operasional, melalui bagian umum, bagian program dan keuangan, bagian fasilitasi penganggaran dan pengawasan, bagian persidangan, serta bagian perundang-undangan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Juliansyah menyampaikan berapa poin penting yang termasuk dalam materi laporan hasil kegiatan yang dilakukan oleh DPRD dan Sekretariat DPRD Kutim dari Januari-April 2024.

Sekwan juga menyampaikan proyeksi anggaran Sekretariat DPRD Kutim tahun anggaran 2024 yang meliputi pagu anggaran, realisasi, dan sisa anggaran.

“Progres anggaran Sekretariat DPRD Kutim sudah berada diangka 18,30 persen,” pungkasnya.(adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button