Fraksi AKB Sampaikan Pandangannya Terhadap 2 Raperda
Bujurnews, Kutai Timur – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Penanganan Kebakaran dan Ketertiban Umum dalam rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi.
Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) yang diwakili oleh Leni Angriani, menyampaikan kebakaran merupakan bencana yang sering terjadi pada pemukiman penduduk terutama pada musim kering, begitu juga dengan lahan kosong.
“Fenomena ini sering kali berkaitan dengan kelalaian dalam penggunaan api dan ada juga karena kesengajaan. Dekatnya jarak antara satu rumah dengan rumah yang lain terutama pada wilayah pemukiman padat penduduk menjadikan bencana kebakaran berpotensi meluas. Begitu pula kebakaran yang terjadi di lahan kosong yang menimbulkan banyak masalah,” ucap Leni.
“Di sisi lain terjadi, Damkar kerap mengalami kesulitan dalam mengatasi kebakaran yang terjadi di tempat yang jauh, di tempat yang kondisi jalannya sempit dan sulit dijangkau, ketersediaan alat dan juga personel,” tambahnya.
Hal ini menjadikan penting bagi Kabupaten Kutai Timur untuk memiliki peraturan daerah yang mengatur secara khusus mengenai bahaya kebakaran, bagaimana pencegahan dan penanggulangannya juga tindakan penyelamatannya.
“Oleh sebab itu, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memandang jika Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan yang diusulkan oleh Pemerintah sangat perlu sehingga Raperda ini dapat ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus untuk melakukan pembahasan dan pengkajian yang mendalam sehingga dapat menghasilkan peraturan sebagaimana harapan kita bersama,” jelasnya.(adv/adl/ja)