Rapat Paripurna ke-23, Fraksi PPP Sampaikan Pandangannya
Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan ke-III Tahun 2023/2024 tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Dewan DPRD Terhadap Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang dan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan. Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Poniso Suryo Renggono, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, 21 anggota DPRD, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang di wakili Muhammad Ali, menyampaikan pandangannya terhadap nota pengatar Raperda Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan serta Raperda Tentang Ketertiban Umum.
“Pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan merupakan urusan wajib daerah, yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagai urusan pemerintah di bidang ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat. Berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat 1 huruf e dan Lampiran Undang-undang nomor 23 tahun 2014,” jelas Ali.
Ali mengatakan, fraksi PPP menganggap pengatar Raperda Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan serta Raperda Tentang Ketertiban Umum, perlu sehingga timbul rasa aman dan nyaman di masyarakat.
“Fraksi PPP menganggap perlu sehingga timbul rasa aman dan nyaman di masyarakat dalam rangka melaksanakan aktifitas sosialnya. Pemerintah memiliki kewajiban menyediakan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat,” ucapnya.
Ali menyampaikan, Perubahan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika ekonomi di masyarakat, Ia mengapresiasi adanya perubahan Peraturan Daerah tersebut.
“Dengan menambahkan adanya faktor sosiologis, politis, geografis dan kemajuan teknologi, sehingga dapat meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya.(adv/adl/ja)