AdvertorialDPRD Kutim

Sampaikan Pandangannya Terhadap 2 Raperda, Fraksi Demokrat Berikan Catatan

Bujurnews, Kutai Timur – Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur (Kutim) sampaikan pandangan umum terhadap Raperda Penanganan Kebakaran dan Ketertiban Umum dalam rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi.

Fraksi Demokrat yang diwakili oleh M Amin, menyampaikan Fraksi Demokrat memberikan beberapa catatan atas usulan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan serta rancangan Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum.

“Fraksi Demokrat mengapresiasi dan menyetujui Raperda Tentang Pencegahan Dan Penaggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan mengingat beberapa kejadian kebakaran beberapa tahun yang terjadi,” ungkap Amin.

“Ini kami anggap sangat penting untuk bisa dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat. Kebutuhan untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran merupakan pendekatan yang sangat penting untuk mengurangi resiko dan dampaknya dan masyarakat, individu dan pemerintah memiliki peran masing-masing,” tambahnya.

Amin berharap, agar peraturan daerah yang ditetapkan nantinya benar- benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

“Untuk Itu, hal-hal yang bersifat teknis terkait dengan Raperda yang telah disampaikan, kami serahkan kepada anggota Fraksi Demokrat yang ditugaskan dalam Panitia Khusus untuk membahas Raperda dimaksud,” ujarnya.

Amin mempertanyakan kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana utama dalam upaya menciptakan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat.

“Walau jumlah personel Satpol PP sudah cukup memadai, namun dari fungsi utama Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP belum menunjukkan performa dan kinerjanya,” ucapnya.

Ia Juga menanyakan target capaian yang diinginkan oleh pemerintah. Di sisi lain, bahwa untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman perlu kosistensi dari semua pihak termasuk Pemerintah Daerah (Pemda).

“Fraksi Partai Demokrat dalam hal ini menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas dalam pansus selanjutnya,” pungkasnya.(adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button