AdvertorialDPRD KutimKutim

Fraksi Nasdem Dukung Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Bujurnews – Anggota Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Ubaldus Badu menyampaikan pandangan umum fraksinya yang mendukung penuh kebijakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dianggap sebagai langkah positif menuju pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna Ke-27 mengenai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).

Ubaldus Badu mengatakan bahwa rancangan peraturan tersebut sangat penting dalam mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah ini mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Ini akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” ungkap Ubaldus.

Fraksi Nasdem juga memberikan apresiasi atas kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp8,59 triliun atau 104,13% dari anggaran yang ditetapkan. Menurut Ubaldus, capaian ini merupakan bukti bahwa perencanaan dan pelaksanaan anggaran telah berjalan dengan baik.

“Capaian ini menunjukkan bahwa perencanaan dan pelaksanaan anggaran telah berjalan dengan baik,” ucapnya.

Namun, dalam hal belanja, Ubaldus mengakui masih ada ruang untuk perbaikan. Dengan realisasi belanja yang mencapai Rp7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran, ia menekankan perlunya fokus lebih pada implementasi program yang telah direncanakan.

“Realisasi belanja sebesar Rp7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran menunjukkan bahwa kita perlu lebih fokus pada implementasi program yang telah direncanakan,” jelasnya.

Fraksi Nasdem juga menekankan pentingnya mematuhi ketentuan peraturan-undangan yang berlaku, seperti UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Ubaldus menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang transparan, konsisten, dan akuntabel adalah kunci keberhasilan pemerintah daerah.

“Pengelolaan keuangan yang transparan, konsisten, dan akuntabel adalah kunci keberhasilan kita,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Ubaldus Badu mengungkapkan harapannya agar semua pihak terus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur melalui pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa depan.(adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button