AdvertorialDPRD Kutim

Mulyana Soroti Pengelolaan Hutang dalam APBD Kutim TA 2023

Bujurnews – Anggota Fraksi Amanat Berkarya (AKB), Mulyana menyoroti pengelolaan hutang daerah yang tercatat dalam nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna Ke-27 mengenai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).

Dalam pandangan umumnya, Mulyana menegaskan pentingnya penanganan yang tepat terhadap hutang daerah guna memastikan kelancaran pembangunan di Kabupaten Kutim.

“Kewajiban pemerintah sebesar Rp. 189,66 miliar ini menjadi perhatian serius bagi Fraksi AKB. Kami menekankan agar penyelesaian hutang dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku demi menjaga stabilitas keuangan daerah,” ujar Mulyana.

Fraksi AKB menekankan pentingnya fokus yang lebih besar pada pengelolaan hutang agar tidak menghambat program pembangunan yang sedang berjalan. Mulyana menyatakan bahwa perhatian terhadap pengelolaan hutang yang lebih baik akan memberikan dampak positif bagi kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami mendorong agar pembayaran hutang dilakukan secara bertahap namun konsisten, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah tanpa mengorbankan program-program pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa pengelolaan hutang masih menjadi tantangan utama bagi pemerintah daerah Kutim. Fraksi AKB menggarisbawahi perlunya strategi yang jelas dan terukur dalam menangani kewajiban tersebut agar tidak memberatkan keuangan daerah di masa mendatang.

“Kami mendorong agar pembayaran hutang dilakukan secara bertahap namun konsisten, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah tanpa mengorbankan program-program pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat,” tambah Mulyana.

Sementara itu, dalam penyampaian pandangannya, fraksi lain juga mendukung pentingnya pengelolaan hutang yang transparan dan akuntabel untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pansus untuk membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 diharapkan dapat segera terbentuk untuk mengawal proses pembahasan lebih lanjut.(adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button