AdvertorialDPRD Kutim

Sobirin Bagus Paparkan Capaian Pendapatan dan Belanja Daerah Kutai Timur Tahun 2023

Bujurnews – Anggota Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), Sobirin Bagus, memaparkan pencapaian pendapatan dan belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2023. Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna Ke-27 mengenai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).

Dalam penyampaiannya, Sobirin Bagus mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2023 mencapai Rp 8,59 triliun, atau 104,13% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 8,25 triliun. Ia menilai pencapaian ini sebagai bukti komitmen dalam mengelola keuangan daerah dengan baik.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kami untuk mengelola keuangan daerah dengan baik,” ujar Sobirin.

Namun, Sobirin juga mengakui adanya kekurangan dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang hanya mencapai 44,76% dari target.

“Realisasi PAD sebesar Rp 352,46 miliar masih jauh dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 787,53 miliar. Hal ini menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, pendapatan transfer tercatat mencapai Rp 7,67 triliun atau 103,12% dari anggaran sebesar Rp 7,44 triliun. Pendapatan lain-lain yang sah mengalami lonjakan signifikan, mencapai Rp 568,85 miliar atau 2.315,73% dari anggaran sebesar Rp 24,56 miliar. Lonjakan ini terutama disebabkan oleh koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Di sisi belanja, realisasi belanja daerah sebesar Rp 7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran sebesar Rp 8,96 triliun. Rincian belanja tersebut mencakup belanja operasi yang tercatat sebesar Rp 4,25 triliun atau 84,98% dari anggaran sebesar Rp 5,00 triliun, serta belanja modal yang mencapai Rp 3,29 triliun atau 83,60% dari anggaran sebesar Rp 3,94 triliun. Namun, anggaran belanja tak terduga sebesar Rp 20 miliar tidak terealisasi sama sekali.

“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam realisasi belanja daerah, terutama pada belanja tak terduga yang tidak terealisasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sobirin menyoroti belanja transfer ke pemerintah desa yang mencapai Rp 811,45 miliar atau 98,36% dari anggaran sebesar Rp 824,94 miliar. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan desa.

Sobirin juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Provinsi Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas pencapaian opini WTP. Ini menunjukkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Diakhir, Sobirin berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan pencapaian dalam pelaksanaan APBD di masa mendatang, dengan menggali sumber pendapatan alternatif secara kreatif dan inovatif.

“Kami berharap agar target pencapaian dapat lebih maksimal dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada, serta tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutupnya.(adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button