AdvertorialDPRD Kutim

Rapat Paripurna DPRD, Faisal Sampaikan Laporan Pansus

Bujurnews, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faisal Rachman, menyampaikan laporan hasil kerja Pansus dalam Rapat Paripurna ke-30 masa persidangan III tahun sidang 2023/2024, di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Kutim, Kamis (11/7/2024).

Faisal Rachman yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) menjelaskan, penyampaian laporan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

“Yang menyebutkan bahwa kepala daerah harus menyampaikan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Faisal

“Laporan keuangan yang dimaksud meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, bahwa pada tanggal 12 Juni 2024, Bupati Kutai Timur telah membacakan Nota Penjelasan penyampaian rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD Kutai Timur.

“Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kabupaten Kutai Timur membentuk Panitia Khusus untuk membahas rancangan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Faisal juga mengatakan, Panitia Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2023, dibentuk dan bekerja berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Timur.

“Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2023, yang ditetapkan pada tanggal 20 Juni 2024,” ucapnya.(adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button