AdvertorialDPRD Kutim

Faisal Rachman Soroti Sisa Hutang dan Alokasi Anggaran yang Kurang Efisien

Bujurnews, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faisal Rachman, soroti sisa hutang dan alokasi anggaran yang kurang efisien. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripuna ke-30, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Kutim, Kamis (11/7/2024) malam.

Dalam penyampaiannya, Faisal mengungkapkan bahwa masih terdapat sisa hutang yang belum terbayarkan hingga 31 Desember 2023 sebesar Rp 189.093.025.139,50.

“Rincian utang tersebut meliputi Utang Belanja Pegawai sebesar Rp 2.642.033.282,00, Utang Belanja Barang & Jasa sebesar Rp 26.002.657.969,20, dan Utang Pengadaan Aset sebesar Rp 160.448.333.888,30.,” ungkap Faisal.

Selain itu, Faisal juga menyoroti alokasi anggaran untuk belanja yang dinilai kurang efisien. Belanja Bimtek mencapai Rp 230 miliar, Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp 433 miliar, dan Belanja Barang Habis Pakai sebesar Rp 949 miliar. Menurutnya, porsi anggaran yang relatif tinggi ini seharusnya dirasionalisasi agar dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang lebih tepat guna, serta dapat secara efektif mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Faisal juga mengungkapkan jumlah investasi permanen Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur dalam bentuk penyertaan modal sampai dengan tahun 2023 yang mencapai Rp 245.766.336.715,26.

“Rinciannya yaitu penyertaan modal di Bank Kaltimtara sebesar Rp 132.610.000.000,00, PDAM Kutai Timur sebesar Rp 76.656.814.031,07, PT. BPR Kutai Timur sebesar Rp 35.379.894.333,19, dan PT. Kutai Timur Investama sebesar Rp 1.119.628.351,00.,” ujarnya.

“Bahwa dari hasil investasi tersebut, pada tahun 2022 Kabupaten Kutai Timur mendapatkan dividen sebesar Rp 5.085.760.437,65, dan pada tahun 2023 sebesar Rp 5.332.834.233,15,” tambahnya.

Nilai keuntungan tersebut adalah sekitar 2,17% pada tahun 2023 dan 2,06% pada tahun 2022, yang mana jauh lebih rendah daripada bunga deposito.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023, ditemukan bahwa transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Reboisasi (DR) tahun 2008 hingga 2017 sebesar Rp 222.328.927.732,00.

Sementara realisasi penggunaan hingga tahun 2023 mencapai Rp 215.726.272.701,00, sehingga terdapat sisa dana DBH DR sebesar Rp 6.602.655.031,00 yang menjadi hutang program Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur.

Faisal juga menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari Dinas PUPR Tahun Anggaran 2023 yang sebesar Rp 423.365.805.168,00, yang terutama disebabkan oleh rendahnya penyerapan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.

“Proyek Multiyears pada Bidang Bina Marga misalnya, dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 429.235.503.400, hanya terserap sebesar Rp 246.377.198.440, sehingga terdapat SILPA sebesar Rp 182.858.304.960..” ucapnya.(adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button