DPRD Kutim Gelar Rapat Pertama Pansus LHP, Bahas Catatan Dinas PUPR
Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Gedung DPRD Kutim Bukit Pelangi, Senin (20/5/2024).
Dalam agenda tersebut, beberapa dinas yang dipanggil yakni Inspektorat Wilayah (Itwil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Anggota DPRD Kutai Timur, Siang Geah, menyampaikan hasil rapat tersebut bertujuan untuk memastikan temuan LHP dapat segera ditindaklanjuti.
“Iya, tadi kita sudah melakukan rapat pertama Pansus LHP dengan memanggil Dinas PUPR. Hari ini kita jam pertama memanggil PUPR untuk membahas catatan-catatan LHP yang harus diselesaikan,” ujar Siang Geah.
Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting telah dibahas dengan Dinas PUPR. “Ada beberapa catatan LHP yang harus diselesaikan, dan ada yang sudah berprogress. Kita tanya tadi, sudah ada progress dan harus diselesaikan. Catatan-catatan itu juga kita minta untuk diselesaikan sehingga harapan kita adalah bagaimana temuan-temuan semacam itu tidak terulang lagi,” jelasnya.
Siang menekankan pentingnya menyelesaikan catatan LHP agar pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan lancar tanpa hambatan. “LHP itu kan catatan-catatan saja, seperti kelebihan volume, kekurangan volume, dan keterlambatan waktu. Ini semua harus diselesaikan. Saya kira teknis-teknis seperti itu jangan terjadi lagi, kita akan lakukan evaluasi,” tegasnya.
Rapat berikutnya dijadwalkan dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). “Nanti jam berikutnya ada rapat dengan Dinas Pendidikan dan Perkim,” tambahnya.
Namun, dalam rapat tersebut, beberapa pejabat tidak hadir. “Tadi juga kita tegaskan bahwa Kadis PUPR wajib hadir, tapi karena ada alasan pertemuan di luar, jadi tidak bisa hadir,” ungkapnya.(adv/adl/ja)