DPRD Kutai Timur Siapkan Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan HIV AIDS
Bujurnews, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menyampaikan bahwa Panitia Khusus (Pansus) DPRD sedang dalam proses menyusun dan melengkapi draft rancangan peraturan daerah Penanggulangan HIV AIDS.
dr. Novel yang juga Ketua Pansus menjelaskan, bahwa Pansus memberikan kesempatan kepada setiap stakeholder terkait untuk memberikan tanggapan dan masukan dalam bentuk tertulis.
“Pansus memberi kesempatan kepada setiap stakeholder yang terlibat di dalamnya untuk juga memberikan tanggapan dan masukkan ya dalam bentuk tertulis ya dalam bentuk daftar isian masalah. Nanti itu akan disampaikan kepada Pansus,” ujar dr. Novel saat ditemui usai rapat pansus, di Kantor DPRD Kutim Bukit Pelangi Sangatta, Rabu (17/7/2024).
Dr. Novel menambahkan bahwa Pansus akan mengadakan rapat bersama bagian hukum untuk melengkapi draft yang sudah ada.
“Pansus mungkin akan rapat besok bersama bagian hukum untuk melengkapi draft yang sudah ada,” jelasnya.
Terkait jadwal renacana finalisasi, dr. Novel berharap agar proses penyelesaian Raperda penanggulangan HIV/AIDS bisa selesai dalam bulan ini.
“Kita berharap sih mudah-mudahan bulan ini sudah selesai ya. Jadi paling tidak dengan dua tiga kali rapat antara Pansus dan pemerintah lewat bagian hukum. Setelah itu kita nanti akan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di provinsi. Selesai itu kita akan harmonisasi dengan biro hukum di provinsi,” pungkasnya(adv/adl/ja)