Penghapusan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA: Penerapan Kurikulum Merdeka Mulai Tahun Ajaran 2024/2025
Bujurnews – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA mulai tahun ajaran 2024/2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka, yang memungkinkan siswa untuk memilih mata pelajaran berdasarkan minat dan bakat mereka.
Menurut Kemendikbudristek, langkah ini sebenarnya bukanlah hal baru. Implementasi bertahap dari penghapusan jurusan sudah dimulai sejak tahun 2021. Dengan Kurikulum Merdeka, siswa di kelas 11 dan 12 diberikan kebebasan untuk menentukan mata pelajaran yang ingin mereka pelajari, sesuai dengan rencana pendidikan lanjutan mereka di perguruan tinggi.
Salah satu tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada siswa dalam mengejar minat dan bakat mereka. Sebagai contoh, siswa yang bercita-cita untuk melanjutkan studi di bidang teknik tidak lagi diharuskan untuk mempelajari biologi jika mata pelajaran tersebut tidak relevan dengan jurusan yang ingin mereka ambil di perguruan tinggi. Mereka bisa fokus pada mata pelajaran seperti matematika dan fisika yang lebih sesuai dengan kebutuhan pendidikan mereka di masa depan.
Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif. “Dengan memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih mata pelajaran, kita berharap mereka dapat lebih bersemangat dalam belajar dan lebih siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ujar Nadiem.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi beban belajar siswa. Sebelumnya, siswa sering kali terpaksa mempelajari mata pelajaran yang tidak mereka minati atau tidak relevan dengan tujuan pendidikan mereka di masa depan. Dengan sistem baru ini, siswa diharapkan dapat lebih fokus dan efisien dalam belajar, sehingga menghasilkan prestasi akademis yang lebih baik.
Namun, kebijakan ini juga mendapatkan tanggapan beragam dari berbagai pihak. Beberapa orang tua dan guru menyatakan kekhawatiran mereka tentang bagaimana perubahan ini akan diimplementasikan dan apakah siswa akan benar-benar siap untuk membuat keputusan penting tentang mata pelajaran yang harus mereka ambil. Untuk mengatasi kekhawatiran ini, Kemendikbudristek berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan bimbingan yang memadai kepada siswa, serta memastikan bahwa semua sekolah siap untuk menerapkan Kurikulum Merdeka dengan baik.
Dengan adanya perubahan ini, sistem pendidikan Indonesia diharapkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan siswa dan perkembangan zaman. Kurikulum Merdeka diharapkan akan membuka peluang lebih besar bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan minat dan bakat mereka, serta mempersiapkan mereka dengan lebih baik untuk menghadapi dunia yang terus berubah. (*)