Agusriansyah Ridwan Soroti Pentingnya LPJMD dan RKPD dalam Perencanaan Pembangunan Kutim

Bujurnews – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menyoroti pentingnya penyusunan dan penerapan Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LPJMD) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurut Agusriansyah, LPJMD merupakan dokumen krusial yang menjadi landasan utama untuk menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“LPJMD menjadi landasan utama untuk menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” ujar Agusriansyah, Jumat (2/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa LPJMD tidak hanya mencakup pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan, tetapi juga menyusun strategi jangka panjang yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Dokumen ini, menurutnya, memberikan panduan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan tindakan yang konsisten dengan visi dan misi pembangunan.
Selain LPJMD, Agusriansyah juga menyoroti peran penting dari RKPD, yang berfungsi sebagai rencana program tahunan. RKPD mengatur kegiatan dan alokasi anggaran untuk setiap tahun dalam kurun waktu lima tahun, sehingga mendukung pencapaian target tahunan yang lebih spesifik.
“RKPD adalah panduan tahunan yang memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan selaras dengan tujuan jangka panjang yang telah ditetapkan dalam LPJMD. Ini penting untuk memastikan konsistensi dan efisiensi dalam perencanaan dan pelaksanaan program,” jelasnya.
Agusriansyah juga menambahkan bahwa Renja (Rencana Kerja) dan Restra (Rencana Strategis) memiliki peran signifikan dalam perencanaan pembangunan. Renja memberikan detail lebih lanjut mengenai target tahunan dan pelaksanaan kegiatan, sementara Restra menawarkan kerangka strategis yang lebih luas, mencakup visi dan misi jangka panjang daerah.
“Renja dan Restra berfungsi untuk memberikan acuan detail dalam pencapaian target tahunan, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan rencana strategis daerah,” ucapnya.
Dengan adanya dokumen-dokumen ini, Agusriansyah berharap bahwa pemerintah daerah dapat melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan secara lebih terstruktur dan terarah.
“Kolaborasi yang baik antara berbagai pihak dan kepatuhan terhadap rencana yang telah disusun akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur,” pungkasnya.(adv/adl/ja)