AdvertorialDPRD Kutim

3 Agenda Penting di DPRD Kutim Hari Ini, Bahas MYC hingga Pengesahan APBD 2023

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Kutai Timur (Kutim) menjadwalkan rapat membahas tiga agenda penting, Rabu (30/11/2022) hari ini.

Berdasarkan undangan kegiatan tertanda Ketua DPRD Kutim Joni, Joni, S.Sos, yang diterima redaksi media ini, Selasa (29/11/2022), tiga agenda tersebut antara lain rapat finalisasi mengenai Raperda tentang APBD Kutim 2023.

Rapat agenda pembahasan dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan bagian hukum Setkab Kutim, itu rencananya digelar pada pukul 09.00 Wita di ruang hearing Sekretariat DPRD Kutim Bukit Pelangi.

Selanjutnya, Paripurna ke 48 dan 59 DPRD Kutim agenda hasil kerja badan anggaran (Banggar) mengenai Perda tentang APBD Kutim 2023, dan Pengesahan Peraturan DPRD tentang Kode Etik. Ini dijadwal dimulai pukul 14.00 Wita di ruang sidang utama DPRD Kutim.

Terakhir, Paripurna ke 50 dan 51 tentang persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutim mengenai proyek multiyears atau tahun jamak, dan Raperda APBD Kutim 2023.

Rapat tersebut akan digelar ruang sidang utama DPRD Kutim pada pukul 20.00 Wita.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (disingkat DPRD Kabupaten Kutai Timur) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Hasil Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Kutai Timur memiliki 40 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.
Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Kutai Timur dibagi kedalam 4 daerah pemilihan.
40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur periode 2019 – 2024 yang dilantik diusung oleh 10 Partai Politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Jalan Bukit Pelangi – Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button