KutimPemkab Kutim

Pemkab Kutim Resmi Perpanjang Masa Jabatan 881 Anggota BPD, Wabup Harap Kinerja Lebih Maksimal

Bujurnews — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 881 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di berbagai desa wilayah Kutim. Perpanjangan masa jabatan ini didasarkan pada amanat Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang mengubah masa jabatan anggota BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Kasmidi Bulang, menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini memberikan tanggung jawab moral yang lebih besar bagi para anggota BPD. Ia berharap, dengan tambahan masa jabatan ini, anggota BPD dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan mereka kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, tadi ada perpanjangan masa jabatan. Tentunya, ini menambah tanggung jawab moral dan beban kerja yang harus dilaksanakan oleh anggota BPD sebagai mitra kerja kepala desa,” ungkap Kasmidi dalam wawancara di Gedung Serba Guna (GSG), Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (29/8/2024).

Lebih lanjut, Kasmidi juga menyoroti pentingnya peningkatan insentif bagi anggota BPD. Ia menekankan bahwa insentif yang lebih baik tidak hanya sebagai tambahan pendapatan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap peran krusial BPD dalam pemerintahan desa.

“Kalau bisa, insentif dan tunjangan mereka jangan jauh berbeda dengan kepala desa, sehingga mereka bisa bekerja secara maksimal dan bersinergi. Kita berikan hak-hak mereka dan fasilitasi, baru kita minta mereka bekerja secara maksimal untuk mendampingi kepala desa,” ujarnya.

Kasmidi juga berharap agar para anggota BPD bisa bekerja lebih efektif dan fokus dalam menjalankan tanggung jawab mereka, seperti menyusun peraturan desa, mengawasi jalannya pemerintahan desa, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun berarti menambah beban tanggung jawab mereka. Kita berharap mereka bisa terus bersinergi dengan kepala desa untuk membangun desa, karena mereka juga merupakan tokoh penting di desa,” pungkasnya.(adl/ja).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button