DPRD KutimKota

Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kutim, Pandangan Umum Fraksi Terkait Perubahan APBD TA 2024

Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Paripurna ke-4 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur, terhadap Nota Penjelasan Bupati Kutai Timur mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024. Yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (19/9/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kutim, Sayid Anjas, turut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim Sudirman Latif, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, 21 anggota DPRD Kutim, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna keempat masa persidangan ke-I tahun sidang 2024/2025, dengan acara Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur, terhadap Nota Penjelasan Bupati Kutai Timur mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024, dengan ini saya nyatakan dibuka,” ujar Anjas saat membuka rapat.

Anjas menjelaskan, bahwa berdasarkan Pasal 120 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, menyatakan bahwa pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna.

“Perlu kami sampaikan bahwa DPRD Kabupaten Kutai Timur, telah melaksanakan rapat paripurna mengenai pengumuman pembentukan Fraksi-fraksi dalam DPRD kabupaten Kutai Timur pada tanggal 2 September 2024. Sehingga rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi dapat kita laksanakan pada hari ini dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Anjas mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim telah menyampaikan Nota Penjelasan mengenai Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2024 pada 13 September 2024.

Dalam nota tersebut, disampaikan bahwa prioritas perubahan anggaran 2024 difokuskan pada percepatan penyelesaian infrastruktur strategis daerah serta beberapa hal lain yang dianggap prioritas oleh pemerintah.

“Sebagaimana disampaikan Bupati Kabupaten Kutai Timur, dalam nota penjelasannya tersebut, bahwa prioritas perubahan Anggaran 2024 ini fokus pada percepatan penyelesaian infrastruktur, strategis daerah serta beberapa hal yang dianggap prioritas,” ucapnya.

Lebih lanjut, masing-masing fraksi DPRD Kutai Timur akan menyampaikan pandangan umum mereka terhadap nota penjelasan bupati tersebut.

“Untuk itu, marilah kita mendengarkan bersama pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” tutupnya.(adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button