Disdikpora PPU Minta Pelaporan Segera Jika Ada Kasus Pelecehan di Sekolah
Foto : Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru (Ist)
PENAJAM – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Andi Singkerru menekankan pentingnya pelaporan segera terhadap kasus pelecehan di sekolah agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Dia mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan kasus pelecehan yang masih terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya, keterbukaan dari pihak sekolah dan guru sangat penting dalam menghadapi masalah ini.
“Saya berterima kasih sekali kalau misalnya hal tersebut segera dilaporkan, sehingga kita bisa bertindak,” kata Andi Singkerru, Senin (23/9/2024).
Dijelaskan, tidak semua sekolah atau guru bersedia terbuka mengenai isu pelecehan yang terjadi di lingkungan PPU. Hal ini, menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menegakkan disiplin dan memberikan perlindungan kepada siswa.
“Kita semua punya peran dalam memberantas hal tersebut. Termasuk media dan masyarakat punya fungsi untuk menyampaikan ke pemerintah,” lanjutnya.
Disdikpora PPU mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, siswa, dan media massa, untuk aktif melaporkan setiap tindakan pelecehan yang terjadi di sekolah.
Pelaporan bukanlah sesuatu yang harus dianggap sebagai aib, melainkan sebagai bentuk keberanian untuk melindungi anak-anak dan generasi muda dari dampak buruk yang lebih luas di masa depan.
“Siapapun, termasuk guru yang terbukti melakukan pelecehan di sekolah akan diberikan sanksi,” tandasnya. (adv/ape)