BKPSDM PPU Berupaya Maksimalkan Kuota PPPK 2024

Foto: Kepala BPKSDM PPU, Ahmad Usman (Ist)
PENAJAM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum sesuai dengan formasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini dipengaruhi minimnya jumlah pelamar dan anggaran daerah.
Pada 2023 pemerintah pusat memberikan kuota penerimaan PPPK sebanyak 614 formasi untuk PPU, yang mencakup tenaga kesehatan, pendidikan, serta tenaga teknis. Namun, hanya sekitar 49 persen atau sebanyak 301 orang yang berhasil lolos seleksi dan mengisi formasi tersebut.
Hal ini menyebabkan terjadi kekosongan pelamar dalam hitungan 51 persen atau 313 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman menyatakan, salah satu faktor utama yang menghambat pemenuhan kuota PPPK adalah terbatasnya anggaran daerah.
“Standarnya kalau kita mau menerima pegawai harus menghitung biaya. Hitung anggaran, berapa gaji, dan berapa PPPK yang bisa kita tampung,” katanya belum lama ini.
Disebutkan, Pemkab PPU sebelumnya merencanakan penerimaan lebih banyak pelamar untuk mengikuti seleksi sebagai PPPK. Namun, anggaran yang terbatas menjadikan pemerintah menyesuaikan jumlah pegawai yang bisa dipekerjakan.
“Kalau sudah mentok 30%, itulah batasannya. Kami mau undang sesuai kebutuhan , tetapi anggaran mentok,” ujarnya.
BKPSDM akan mengupayakan kuota formasi PPPK 2024 ini terisi penuh sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah pusat dan pegawai yang mendaftar bisa memaksimalkan kesempatan itu. (adv/ape)