Smart Data DPRD Bontang Diluncurkan, Bagian Dari Digitalisasi Administrasi
Bujurnews – Sekretariat DPRD Bontang kini memanfaatkan teknologi digital untuk mengelola data administrasi dengan meluncurkan Smart Data DPRD. Proyek perubahan ini dirancang untuk mempercepat implementasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Transformasi Digital dan mendukung Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Satu Data Kota Bontang.
Kabag Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Bontang, Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa smart data ini memungkinkan pengelolaan administrasi lebih efisien dan transparan. Data yang terstruktur dengan baik akan mempercepat akses informasi dan pengambilan keputusan yang lebih akurat.
Tujuan dari digitalisasi ini antara lain untuk mengubah data fisik menjadi digital, menghemat anggaran dengan sistem paperless, serta meningkatkan perencanaan anggaran yang lebih tepat sasaran. Saat ini, Smart Data DPRD hanya bisa diakses oleh admin dan unit terkait, namun ke depannya, data ini akan diintegrasikan dengan E-Arsip Kota Bontang yang dapat diakses masyarakat. (ape/adv)




