Hindari Polusi, DLH PPU Uji Emisi Kendaran Dinas

Foto: Uji emisi kendaran dinas PPU (Humas Pemkab PPU)
PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan uji emisi kendaraan dinas (Plat Merah) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) PPU, Selasa (15/10).
Hal ini bertujuan untuk mengetahui kesehatan kendaraan dan mematuhi emisi yang lebih aman untuk lingkungan. Seperti yang diketahui, kendaraan tidak mematahui standar emisi dapat menjadi sumber utama polusi udara. Contohnya seperti gas berbayaha dari kendaraan tersebut seperti karbon monoksida (CO), Hidrokarbon (HC) maupun Nitrogren oksida (Nox).
Kepala DLH PPU Safwana mengatakan, uji emisi bagi kendaraan dinas (plat merah) di Kabupaten PPU ini akan dilakukan secara bertahap agar lingkungan di PPU terhindar dari polusi udara.
“Kami melakukan uji emisi kendaraan roda 4 yang berbahan bakar pertamax untuk mengetahui kadar emisinya agar tidak mencemari lingkungan,” ucapnya.
DLH menargetkan 100 unit kendaraan dinas yang menggunakan bahan bakar pertamax untuk diuji emisi. Pada 2025 mendayang semua kendaraan dinas di PPU ditargetkan melaksanakan uji tersebut.
“Kedepannya semua kendaraan dinas di Pemkab PPU akan diuji emisi karbonnya. Termasuk kendaraan yang menggunakan solar,” terangnya.
Dijelaskan, ada beberapa kendaraan dinas hari ini tidak lolos uji, karena standar emisi karbon kendaraan tergantung pada tahun pembuatan mobil.
Safwana menerangkan manfaat dari uji emisi kendaraan ini selain menjaga lingkungan agar udara tetap bersih dan rendah polusi, tentunya ini juga dapat mengetahui kondisi mesin kendaraan sudah optimal apa tidak dan dapat mencegah kerusakan kendaraan tersebut.
“Mungkin beberapa kendaran dinas yang tidak lolos ini dikarenakan perawatannya kurang. Kendaraan yang tidak lolos uji harus dilakukan perawatan lebih intens lagi,” pungkasnya. (adv/ape