AdvertorialPemkab Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Bahas Rencana Percepatan Inklusi Keuangan Daerah

Foto: Rapat koordinasi percepatan inklusi keuangan daerah (Humas Pemkab PPU)

PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan proses literasi dan inklusi keuangan daerah, sinergi dan kolaborasi para stakeholder serta pembahasan rencana program kegiatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Rabu (16/10/2024).

Dikatakan, TPAKD PPU yang telah terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati pada September 2024 yang lalu, bertujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan kepada masyarakat.

“TPAKD ini akan menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan, mendorong optimalisasi potensi sumber dana daerah,” ungkapnya.

Berdasarkan data statistik jumlah penduduk PPU pada 2023 sejumlah 196.566 jiwa. Selain itu, data statisitik rekening Bank PPU di tahun yang sama menunjukkan angka 141.567 rekening tabungan dengan nilai sekitar 1,1 Triliun Rupiah. Serta rekening Deposito berjumlah 675 yang bernilai sekitar 159,893 Miliar Rupiah dan Rekening Giro sejumlah 1.305 dengan nilai sekitar 901,667 Miliar Rupiah.

“Dengan data yang ada, pertumbuhan ekonomi Kabupaten PPU 2023 mengalami peningkatan sebesar 29,85 persen dari tahun 2022 dan diproyeksikan akan bertumbuh positif sejalan dengan dampak dari pembangunan IKN,” jelasnya.

Dia mengharapkan langkah-langkah sistematis dan strategis dari pemerintah daerah beserta stakeholder terkait untuk memperluas jangkauan masyarakat terhadap produk- produk jasa keuangan yang ada dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan penduduk PPU.

Sebagai langkah awal setelah terbentuknya TPAKD Kabupaten PPU, maka rapat koordinasi ini diharapkan menjadi sarana koordinasi, diskusi dari sinergi dari semua pihak yang tercakup dalam TPAKD Kabupaten PPU untuk merumuskan rencana kerja.

TPAKD juga memiliki tuntutan untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang dapat mendorong proses literasi dan inklusi keuangan daerah, terutama untuk berbagai sektor perekonomian riil dengan memperhatikan potensi pengelolaan sektor perekonomian dibidang pertanian, perikanan, UMKM, pariwisata, dan lain-lain.

“TPAKD ini dapat memberikan solusi terhadap permasalahan masyarakat yang kekurangan modal usaha atau pembiyayaan, sehingga hal ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” demikian Tohar. (adv/ape)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button