KotaKriminalKutimPolri

Baru Ambil Dari Bank,  Uang Rp 50 Juta Langsung Raib

Bujurnews – Uang tunai senilai Rp 50 juta tiba-tiba raib usai korban mengambilnya di bank. Kejadian ini terjadi pada Senin (14/10/2024) lalu di Sangatta, Kutai Timur.

Kapolres Kutim AKBP Chandra Hermawan, menjelaskan, usai korban mengambil uang tunai di salah satu bank di wilayah Sangatta, korban menaruh uang tersebut di dalam bungkus plastik warna merah, dengan nominal sebesar Rp 50 juta, dan meletakannnya di kursi depan mobil Toyota Hilux. Setelah itu korban langsung menuju ke rumah pada pukul 10.15 WITA, setiba di depan rumah, korban turun dari mobil untuk membuka pintu dan mendengar suara alarm mobil berbunyi, setelah korban mengecek, uang yang diletakkan di dalam mobil sudah tidak ada, sehingga korban langsung membuat laporan ke Polres Kutim.

“Awalnya pelaku mencari korban dengan cara berkeliling di halaman Bank. Setelah pelaku melihat ada korban membawa uang tunai, kemudian  pelaku langsung mengikuti kendaraan korban dan melancarkan aksinya ketika korban lengah,” ujar Kapolres Kutim saat menggelar Press release kasus Tindak Pidana Curat di Kutai Timur, berlokasi di Polres Kutai Timur, pada Rabu (23/10/2024).

Kini Polres Kutai Timur pun berhasil mengamankan 2 orang pelaku dengan Inisial NH alias J berperan sebagai eskutor dan H alias A sebagai driver mobil.

Untuk para pelaku dikenakan  pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.(ma/ja/ape)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button