Perkuat Percepatan Penurunan Stunting, Kutim Bentuk TPK dan TAS
Bujurnews – Menindaklanjuti program percepatan penurunan stunting dari BKKBN, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Sebagai perpanjangan tangan dari BKKBN, DPPKB Kutim sebelumnya telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) hingga tingkat desa. Setelah itu, DPPKB juga membentuk TPK di tingkat desa.
“Setelah membentuk TPPS, kami juga membentuk TPK di desa-desa, itu juga termasuk instruksi dari BKKBN,” ujar Sekretaris DPPKB Kutim, Indra Arie Iranday kepada wartawan di Kantor DPPKB Kutim, Jalan AW Syahranie, Sangatta, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, tugas pokok dan fungsi dari TPK diantaranya mendampingi, mendata balita, ibu hamil dan memberikan konsultasi kepada masyarakat khususnya perempuan.
Selain itu, ada beberapa anggota yang tergabung di dalamnya berasal dari stakeholder lain, bukan dari DPPKB.
“TPK diisi oleh bidan-bidan atau nakes di desa, Kader PKK di lapangan tingkat desa, Tim KB di desa,” terangnya.
Adapun peran TPK tidak hanya itu, namun TPK juga diminta untuk berkoordinasi dengan Tim Audit Stunting (TAS) yang telah dibentuk oleh pimpinan daerah. Kata dia, TAS bertugas melakukan audit kasus stunting di tingkat kecamatan.
“Dalam menjalankan tupoksinya, TAS berkoordinasi dengan TPK,” tandasnya. (BJN-02)
Editor: Raymond