DPRD Kutim akan Sidak Proyek Multi Years untuk Pastikan Penyelesaian Tepat Waktu
Bujurnews, Kutai Timur – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Sayid Anjas, mengungkapkan rencana inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek Multi Years Contract (MYC) yang dianggap berpotensi selesai sesuai target waktu. Rencana sidak merupakan upaya dari Komisi C DPRD Kutai Timur sebagai bentuk pengawasan terhadap proyek MYC yang masih berjalan.
“Saya mendapat info dari Ketua Komisi C, mereka ini sementara menyusun untuk sidak ke beberapa proyek MYC, terutama yang evaluasinya menunjukkan kemungkinan penyelesaian bisa 100 persen. Fokusnya memang pada proyek yang punya peluang selesai di tahun ini,” ujar Anjas, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (04/11/2024).
Anjas menjelaskan bahwa beberapa proyek MYC mengalami kendala, sehingga belum dapat diselesaikan sesuai jadwal. Berdasarkan evaluasi dalam pembahasan APBD Perubahan, DPRD memutuskan untuk memprioritaskan proyek-proyek yang berpeluang selesai pada tahun ini. DPRD Kutai Timur bahkan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp270 miliar untuk membayarkan proyek MYC yang dinilai dapat diselesaikan tepat waktu.
“Jadi dari hasil evaluasi pembahasan APBD perubahan kemarin, memang ada beberapa mereka pengin fokus ke MYC yang memang bisa berpotensi selesai itu dulu, mereka makanya kemarin timbul Rp 270 miliar untuk membayarkan multi years yang dianggapnya bisa selesai di tahun ini,” ungkapnya.
“Tentunya di luar pada itu ya mereka kejar-kejaran Sesuai dengan skema yang ada seperti itu. Pengawasan terhadap proyek MYC sudah berjalan tahun ini,” tambahnya.(adl/ja/Adv)