AdvertorialDPRD KutimKutim

Penurunan Luas Panen Padi di Kaltim, DPRD Kutim Dorong Implementasi Program Ketahanan Pangan

Bujurnews, Kutai Timur – Berdasarkan Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur mencatat penurunan luas panen padi secara signifikan di berbagai wilayah. Pada tahun 2023, luas panen padi tercatat mencapai 57,08 ribu hektare, menurun dari 64,97 ribu hektare pada tahun 2022. Penurunan sekitar 7,8 ribu hektare ini setara dengan 12 persen, menunjukkan tren yang memprihatinkan bagi sektor pertanian di Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang mengalami penurunan panen hingga ratusan hektare.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, David Rante, menegaskan pentingnya segera menerapkan program ketahanan pangan di daerah. Ia mengungkapkan bahwa Badan Pangan Nasional (BPN) bersama Kepolisian RI telah menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat program tersebut.

“Kita butuh waktu untuk melaksanakan program ketahanan pangan ini,” ujar David Rante.

Lebih lanjut, David menjelaskan bahwa pemerintah daerah Kutim optimistis program ketahanan pangan ini dapat membantu mengatasi tren penurunan panen padi dan menjaga ketersediaan pangan di wilayah tersebut.

“Tunggu langkah-langkah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” ucapnya.

Melansir laman badanpangan.go.id, Plt Sestama BPN, Sarwo Edhy mengatakan MoU ini dilakukan guna mendorong dan mempercepat agar program-program dari Badan Pangan Nasional bisa berjalan optimal. Demi mewujudkan ketahanan pangan dan penguatan tata kelola sistem pangan nasional yang inklusif, tangguh dan berkelanjutan.

Mengutip dari laman resmi badanpangan.go.id, Sarwo Edhy, selaku Plt Sestama BPN, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk mendorong dan mempercepat pelaksanaan program-program yang diusung oleh Badan Pangan Nasional.

Ia menegaskan bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan yang kokoh, serta memperkuat tata kelola sistem pangan nasional, dibutuhkan upaya yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.

Hal itu dinilai merupakan langkah penting untuk memastikan ketersediaan pangan di daerah tetap terjaga dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan di masa mendatang.(Adl/ja/Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button