AdvertorialDPRD KutimKutim

DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan

Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke-XVIII, membahas Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim, Senin (11/11/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur Rizali Hadi, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, 29 anggota DPRD Kutim, perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutim, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna ke-18 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025, dengan acara Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur mengenai Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan, dengan ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Jimmi saat membuka rapat.

Jimmi menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan di Kabupaten Kutai Timur sangat diperlukan.

“Kegiatan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran bukan hanya merupakan tugas dan kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga harus melibatkan masyarakat,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran secara preventif, meningkatkan kesiapan, serta memberdayakan warga dan instansi terkait dalam menanggulangi bahaya kebakaran.

“Sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan, dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran secara preventif. Sehingga mewujudkan keamanan lingkungan terhadap bahaya kebakaran, mewujudkan kesiapan, kesiagaan dan pemberdayaan masyarakat serta dinas dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,” jelasnya.

Di kesempatan itu, Jimmi menyampaikan pesan dalam rangka peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November. Ia mengajak masyarakat Kutai Timur untuk menjadikan Hari Pahlawan sebagai momen meningkatkan rasa cinta terhadap negeri dengan berkarya dan menjaga persatuan bangsa.

“Kami selaku pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengucapkan selamat memperingati hari pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November 2024 kemarin. Mari jadikan hari pahlawan sebagai momentum untuk menumbuhkan rasa cinta pada negeri, dengan berkarya serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.(adl/ja/ape/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button