Menteri Tito Karnavian Soroti Lonjakan Pegawai Honorer, Usul Pengangkatan PPPK untuk Satpol PP dan Pemadam Kebakaran
Bujurnews – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti fenomena peningkatan jumlah pegawai honorer yang signifikan di Indonesia, yang menurutnya sebagian besar terjadi karena adanya “titipan” dari pejabat daerah atau tim sukses kepala daerah. Hal ini disampaikannya pada Rabu (13/11/2024) dalam pengarahan kepada jajaran Linmas, Satpol PP, dan Dinas Pemadam Kebakaran sebagai bagian dari persiapan menuju Pilkada Serentak 2024. Tito menyebutkan bahwa jumlah pegawai honorer saat ini mendekati dua juta orang, dengan sebagian besar merupakan pegawai titipan.
“Kalau administrasi kan biasanya titipan. Titipan pejabat atau tim sukses bupati atau wali kota dijadikan tenaga honorer. Jumlahnya makin banyak; hampir 2 juta kalau nggak salah,” kata Tito dalam sambutannya. Fenomena ini, lanjutnya, bukan hanya berdampak pada beban keuangan daerah, tetapi juga menciptakan ketidakseimbangan dalam efisiensi operasional birokrasi di beberapa daerah.
Menanggapi kondisi yang dianggap semakin tak terkendali ini, Tito Karnavian menyampaikan langkah-langkah strategis yang tengah diupayakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Salah satu langkah yang ia sebutkan adalah mendorong pengangkatan pegawai honorer di bidang tertentu, seperti Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran, agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kita sudah lapor Satpol PP dan Damkar mereka ini juga tenaga skill, supaya kita bisa perjuangkan honorer mereka bisa naik kelas,” ujarnya.
Menurut Tito, pegawai honorer di bidang Satpol PP dan Pemadam Kebakaran memiliki keterampilan khusus yang penting untuk pelayanan publik. Karena itu, upaya pengangkatan mereka sebagai PPPK menjadi langkah prioritas dalam pembahasan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Selain menyoroti persoalan pegawai honorer, Tito juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan sumber daya manusia di pemerintah daerah, khususnya menjelang Pilkada Serentak. Ia berharap adanya kebijakan yang lebih sistematis agar proses pengangkatan pegawai honorer tidak didasarkan pada kedekatan dengan pejabat tertentu, tetapi lebih pada kualifikasi dan kebutuhan daerah.
Langkah Kementerian Dalam Negeri untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer melalui pengangkatan menjadi PPPK ini merupakan respons terhadap tuntutan profesionalisme dan efisiensi di lingkungan pemerintahan. Dengan reformasi di bidang manajemen pegawai honorer ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di tingkat daerah dapat terus meningkat, dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik. (ape)