
Bujurnews – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui kebijakan terbaru, harga tiket pesawat berhasil diturunkan hingga 10%. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama intensif dengan berbagai pihak selama dua minggu terakhir.
“Kami mengambil langkah kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengelola bandara, penyedia bahan bakar penerbangan (avtur), dan operator maskapai. Tujuannya adalah memastikan harga tiket lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Menko AHY dalam konferensi pers pada Rabu (27/11/2024).
Intervensi pemerintah mencakup berbagai aspek penting, seperti penurunan biaya layanan di bandar udara, pengurangan harga avtur, dan penyederhanaan fuel surcharges. Kombinasi langkah ini mampu menekan harga tiket rata-rata hingga 9,9%, atau setara dengan penghematan sekitar Rp157.500 per tiket. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membantu masyarakat tetapi juga memberikan dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian nasional.
Menurut AHY, pengurangan harga tiket ini adalah bagian dari strategi untuk mendorong mobilitas masyarakat dan meningkatkan daya beli. Selain itu, kebijakan ini menjadi salah satu langkah untuk mempercepat pemulihan ekonomi, terutama di sektor transportasi dan pariwisata yang sangat terdampak oleh pandemi beberapa waktu lalu.
Berbagai pihak menyambut positif langkah ini. Banyak pengamat memandang kebijakan tersebut sebagai contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dapat menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat. Di sisi lain, sektor pariwisata juga diperkirakan akan mendapatkan dorongan signifikan, terutama dengan peningkatan kunjungan wisatawan domestik yang kini lebih mampu menjangkau destinasi dengan biaya perjalanan yang lebih terjangkau.
Namun, tantangan tetap ada. AHY menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan kebijakan ini tanpa mengorbankan stabilitas operasional industri penerbangan. “Kebijakan ini bukan hanya tentang penurunan harga, tetapi juga memastikan keseimbangan antara keberlanjutan bisnis maskapai dan daya beli masyarakat,” jelasnya.
Dengan keberhasilan langkah ini, pemerintah diharapkan terus mendorong inisiatif serupa yang dapat memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Penurunan harga tiket pesawat tidak hanya mempermudah mobilitas, tetapi juga memperkuat perekonomian nasional melalui peningkatan aktivitas pariwisata dan perdagangan. (ape)