KotaKutim

Miliki Utang Rp1,3T Pada Pihak Ketiga, Pemkab Kutim Tunggu Transfer Dana Kurang Salur Dari Pusat

Bujurnews, Kutai Timur – Utang Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) pada pihak ketiga mencapai Rp1,3 triliun pada tahun 2024. Utang tersebut hingga kini masih belum terbayarkan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Novel Tyty Paembonan mengatakan posisi keuangan daerah pada 2024 yang lalu, dapat lebih aman jika dana salur dari pusat segera cair.

Novel mengungkapkan berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), total dana kurang salur untuk 2024 mencapai Rp 2,2 triliun.

Dari jumlah itu, Rp 500 miliar telah ditransfer pada Desember 2024, sementara sisanya Rp 1,7 triliun masih menunggu pencairan dari pusat.

“Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) akan menjamin kalau dana kurang salur kita yang Rp 1,7 triliun itu segera ditransfer oleh pusat, itu bisa mengamankan posisi utang kita di tahun 2024 lalu,” ujar Novel di Kantor DPRD Kutim, Senin (03/02/2025).

Selain menunggu dana tersebut, ia juga menyoroti rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk mengikuti arahan Presiden terkait efisiensi anggaran.

“APBD 2025 kita tentu akan mengalami perubahan, seiring dengan adanya instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan nasional yang akan dibahas secara mendalam dalam pertemuan Zoom se-Indonesia pada 6 Februari 2025.

Pertemuan tersebut rencananya akan dihadiri oleh Presiden, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta perwakilan dari DPR dan Inspektur Wilayah (IPD).

“Setelah zoom meeting tanggal 6, TAPD akan langsung menggelar rapat internal untuk menyusun struktur APBD berdasarkan instruksi Presiden. Rencananya, hasil pembahasan itu baru akan disampaikan kepada kami pada 11 Februari,” pungkasnya.(ma/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button