Kutim

Pemkab Kutim Sambut Baik Instruksi Presiden Prabowo Terkait Penjualan LPG 3 Kg ke Pengecer

Bujurnews, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait intruksi mengizinkan kembali pangkalan LPG 3 kg, untuk menjual gas subsidi ke warung pengecer. Hal tersebut diharapkan dapat mengatasi keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan sulitnya mendapatkan gas melon di pangkalan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora Ramadhani, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima arahan dari Bupati Kutim untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini bersama pihak terkait.

“Kemarin Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto sudah menginstruksikan kepada menteri ESDM untuk mengizinkan kembali pangkalan-pangkalan di daerah, untuk kembali menjual kepada warung atau pengecer supaya bisa melayani pembelian gas tabung LPG, gas melon kepada masyarakat,” ujar Nora Ramadhani di ruang kerjanya, Rabu (5/2/2025).

Ia menambahkan, Bupati Kutim menyambut baik instruksi tersebut dan meminta Pertamina serta pangkalan gas di Kutim untuk segera merealisasikan instruksi tersebut.

“Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Kutim menyambut baik atas instruksi tersebut dan mengimbau kepada pihak-pihak terkait seperti Pertamina maupun pangkalan gas untuk merealisasikan instruksi tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Disperindag Kutim akan tetap melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi lonjakan harga di tingkat pengecer.

“Namun Bupati juga berpesan kepada Disperindag supaya turut serta mengawasi tentang regulasi yang akan disusun terutama mengenai harga supaya tidak melambung tinggi di pedagang pengecer. Ada batasan-batasan tentang harga eceran yang mereka boleh jual,” jelasnya.

Selain itu, regulasi mengenai peningkatan status warung pengecer menjadi sub-pangkalan juga akan segera disusun.

“Kemudian Bupati juga berpesan untuk regulasi peningkatan status dari warung pengecer menjadi sub pangkalan, sesuai dengan arahan Pak Presiden dapat diatur regulasinya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya.(adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button