![](https://bujurnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250213-WA0035-780x470.jpg)
Bujurnews, Kutai Timur – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur, Achmad Junaidi, menegaskan pentingnya peran Rukun Tetangga (RT), dalam percepatan penurunan angka stunting di Kutim.
Hal ini ia sampaikan usai kunjungan kerja lapangan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kutai Timur, dalam rangka jemput bola kegiatan Stop Stunting di 18 Kecamatan tahun 2025, di Balai Desa Sangatta Utara, Kamis (13/2/2025), yang turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, Camat Sangatta Utara, dan Kepala Desa Sangatta Utara.
Menurut Junaidi, penanganan stunting harus berbasis data yang akurat melalui pengukuran dan penimbangan.
“Kalau kita bicara stunting, harus dibuktikan dengan pengukuran dan penimbangan. Jika hasilnya menunjukkan anak mengalami stunting, maka program yang harus diberikan adalah Pemberian Makanan Tambahan (PMT), bukan program lain,” jelas Achmad Junaidi.
DPPKB Kutim telah menyalurkan PMT kepada anak-anak stunting dengan pendanaan dari infak para pejabat di lingkungan DPPKB.
“PMT ini diberikan mulai hari ini hingga enam bulan ke depan, dan wajib diberikan tanpa terputus. Setelah enam bulan, kami akan evaluasi apakah ada peningkatan berat dan tinggi badan. Jika ada perubahan, berarti infak yang kami berikan tepat sasaran dan bermanfaat bagi keluarga tersebut,” ujarnya.
Junaidi juga mengapresiasi kehadiran Lembaga Administrasi Negara (LAN) dalam kegiatan tersebut, turut memberikan wawasan mengenai peran lintas sektor dalam penanganan stunting. Ia menyoroti masih adanya kesalah pahaman di masyarakat bahwa stunting hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan atau DPPKB, padahal RT juga memiliki peran penting.
“Selama ini mungkin dianggap urusan stunting hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, DPPKB, atau camat saja. Hari ini RT sudah paham bahwa mereka juga punya peran. Mereka adalah garda terdepan dalam mendata dan memastikan keluarga berisiko stunting mendapatkan perhatian,” tegasnya.
Junaidi juga meminta agar RT lebih aktif dalam forum pertemuan desa serta mengundang DPPKB untuk memberikan edukasi mengenai alokasi anggaran desa sebesar Rp250 juta yang telah diberikan kepada setiap RT oleh Pemkab Kutim.
“Kami berharap dalam penyusunan RAB, anggaran ini bisa digunakan untuk program percepatan penurunan stunting. Jangan sampai dana tersebut habis tanpa menyentuh keluarga berisiko stunting, padahal data mereka sudah ada di RT,” ungkapnya.
DPPKB Kutim akan terus melakukan sosialisasi dan evaluasi agar program percepatan penurunan stunting dapat berjalan optimal serta melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk RT di setiap desa.(adl/ja)