KotaKutim

BNK Kutim Berubah Status Menjadi BNNK, Kini Bisa Lakukan Penyidikan dan Penangkapan

Bujurnews, Kutai Timur – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur (Kutim) dalam waktu dekat akan resmi bertransformasi menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Perubahan status ini membawa dampak besar, terutama dalam kewenangan lembaga yang kini dapat melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menjelaskan setelah resmi menjadi BNNK, lembaga ini akan berstatus sebagai instansi vertikal yang dipimpin oleh perwira polisi aktif, dengan kewenangan setara Polres dan Kodim.

“BNK statusnya nanti berubah menjadi instansi vertikal, mirip Polres dan Kodim, serta dipimpin oleh perwira polisi aktif. Jadi bukan hanya sekadar koordinasi dan pengawasan, tetapi juga memiliki kewenangan penuh dalam penindakan,” ujar Mahyunadi saat mengunjungi kantor baru BNK Kutim di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (13/3/2025).

Selama ini, BNK Kutim hanya berfungsi sebagai lembaga yang mengidentifikasi pengguna dan pengedar narkoba sebelum melaporkannya ke aparat penegak hukum. Namun, dengan perubahan menjadi BNNK, lembaga ini akan memiliki peran yang lebih besar dalam memberantas narkotika di Kutim, termasuk melakukan penyelidikan langsung terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di daerah.

Untuk mendukung perubahan ini, gedung BNK Kutim telah dilengkapi dengan ruang penyidikan dan interogasi. Bahkan, dalam waktu dekat juga akan disiapkan ruang tahanan bagi tersangka yang diamankan dalam operasi pemberantasan narkoba.

Namun, peningkatan kewenangan ini juga membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar. Mahyunadi menegaskan, Pemkab Kutim siap memberikan dukungan anggaran, tetapi dengan catatan kinerja BNNK harus optimal.

“Pemerintah akan menilai kinerja BNNK. Jika memang optimal, Pemkab Kutim akan menyiapkan anggaran yang signifikan. Jangan sampai kewenangan besar dan dana cukup, tetapi kinerja kurang maksimal. Setiap anggaran harus berbasis kinerja. Kinerja baik, anggaran naik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Harian BNK Kutim, Sarwono Hidayat, mengatakan BNNK akan memiliki peran lebih strategis dalam pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi pengguna narkoba di Kutim.

“BNNK memungkinkan kami merespons tantangan peredaran narkoba yang semakin kompleks di daerah ini. Selain itu, kami juga bisa memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan melakukan penyuluhan lebih masif kepada masyarakat,” ujar Sarwono.

Selain fokus pada penindakan, BNNK Kutim juga akan mengembangkan strategi preventif, termasuk peningkatan edukasi dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.(adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button