Satpol PP PPU Minta Dukungan Semua Pihak untuk Atasi Prostitusi Online di IKN

Bujurnews.com, PENAJAM – Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya prostitusi online yang terjadi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Praktik ini, yang semakin berkembang, tidak hanya berisiko terhadap kesehatan masyarakat tetapi juga membawa dampak negatif pada moral sosial.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan mengenai kegiatan prostitusi online, terutama di daerah Bumi Harapan, yang kini menjadi fokus pengawasan.
“Kami terus menerima laporan dari warga mengenai praktik prostitusi online yang banyak terjadi di Bumi Harapan,” kata Rakhmadi pada Selasa (15/4/2025).
Rakhmadi menjelaskan bahwa sebagian besar prostitusi online ini berlangsung melalui aplikasi pesan seperti MiChat, dengan pekerja seks yang sering beroperasi di guest house karena tarif penginapan yang lebih terjangkau dibandingkan hotel.
“Sebagian besar guest house di Bumi Harapan terlibat dalam praktik ini. Kami telah melakukan penggerebekan dua kali, namun masalahnya tetap muncul kembali,” ujar Rakhmadi.
Meskipun sudah dilakukan penggerebekan dan PSK dipulangkan ke daerah asalnya, mereka tetap aktif menawarkan layanan melalui aplikasi.
“Tarif layanan prostitusi bisa mencapai Rp300.000 hingga Rp500.000 untuk sekali transaksi, dan dalam sehari bisa melayani beberapa pelanggan. Hal ini sangat meresahkan,” tambahnya.
Sebagian besar PSK berasal dari luar daerah seperti Makassar, Surabaya, dan Bandung, yang menyasar pekerja IKN yang jauh dari keluarga.
Rakhmadi menegaskan bahwa praktik prostitusi ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan masyarakat secara moral dan kesehatan.
“Penanganan masalah ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, RT, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Guest house harus lebih selektif dalam menerima tamu,” tegas Rakhmadi.
Rakhmadi juga berharap agar penertiban ini tidak hanya dilakukan dengan tindakan tegas, tetapi juga dengan penyuluhan kepada masyarakat yang melibatkan media dan lembaga keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar memberikan pemahaman lebih luas mengenai bahaya prostitusi online.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak agar masalah ini dapat diselesaikan dengan tuntas,” pungkasnya. (Adv)