KaltimSamarinda

Buruh dan Mahasiswa Gelar Aksi Hari Buruh di Samarinda, Soroti Ketimpangan dan Ancaman PHK

Bujurnews, Samarinda — Memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025, sekelompok buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (1/5). Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA ini mengangkat berbagai isu ketenagakerjaan yang tengah dihadapi, mulai dari penurunan upah riil hingga ketidakstabilan pekerjaan di sektor informal.

Iqbal Al Fiqri dari Komite Rakyat Relawan menyampaikan bahwa upah riil pekerja mengalami penurunan tajam pasca pandemi Covid-19. Ia menilai pertumbuhan upah saat ini lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi.

“Formulasi upah dalam Undang-Undang Cipta Kerja dinilai terlalu rendah dan tidak berpihak pada pekerja,” ujar Iqbal.

Ia juga menyoroti ketimpangan kekayaan yang semakin melebar, dengan menyebut bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta penduduk lainnya.

“Ini menunjukkan adanya ketimpangan ekonomi yang sangat serius,” tegasnya.

Iqbal menambahkan bahwa pelemahan sektor manufaktur, khususnya di industri tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki, berpotensi memicu lonjakan angka pengangguran, terutama di kalangan muda. Menurutnya, sebanyak 78 ribu pekerja diperkirakan mengalami PHK pada 2024, dan angka ini diprediksi terus meningkat pada 2025.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan bahwa pada Agustus 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kaltim sebesar 5,14 persen, turun 0,17 persen poin dibandingkan Agustus 2023. Jumlah angkatan kerja mencapai 2.083.469 orang, dengan 1.976.447 orang di antaranya bekerja. Sektor konstruksi mencatat peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar, sementara sektor jasa perusahaan mengalami penurunan jumlah tenaga kerja terbesar.

Meskipun terjadi penurunan TPT, persentase setengah pengangguran meningkat menjadi 4,61 persen, dan pekerja paruh waktu mencapai 19,95 persen.

Selain itu, Iqbal menyoroti persoalan pekerja gig, yaitu sistem kerja fleksibel tanpa kontrak tetap yang semakin marak. Meskipun memberikan peluang kerja, sistem ini dinilai menimbulkan ketidakstabilan dan minim perlindungan sosial bagi pekerja.

“Momentum Hari Buruh Internasional harus menjadi pengingat bahwa kelas pekerja adalah kekuatan utama dalam mendorong perubahan sosial,” pungkas Iqbal. (ape/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button