AdvertorialKukarPemkab Kukar

Pemkab Kutai Kartanegara Jalin Kerjasama Perdagangan Karbon dengan PT. Tirta Carbon Indonesia


Bujurnews, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menjalin kerjasama dengan PT. Tirta Carbon Indonesia dalam upaya perdagangan karbon sektor kehutanan di kawasan gambut yang terletak di luar kawasan hutan.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan pada Selasa, (6/5/2025), bertempat di Pendopo Odah Etam Tenggarong, dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta perwakilan desa dan kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting dalam mendukung pelestarian lingkungan, khususnya dalam pengelolaan gambut yang berbasis pada perdagangan karbon.

“Kami telah menetapkan sekitar 55.000 hektar kawasan gambut sebagai area perdagangan karbon. Kawasan ini sebagian besar berada di areal penggunaan lain (APL) atau kawasan budidaya non-kehutanan,” ujarnya.

Edi menegaskan bahwa kerjasama ini didasari oleh peraturan yang jelas dari pemerintah pusat maupun peraturan daerah, dan menjadi langkah strategis untuk memperkuat upaya perlindungan lingkungan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kami ingin memastikan bahwa kawasan yang telah disepakati untuk perdagangan karbon ini tidak akan terpengaruh oleh izin-izin eksploitasi yang dapat merusak keberlanjutan ekosistem gambut,” imbuhnya.

Hadir pula dalam acara tersebut Kepala DPMPTSP Kabupaten Kutai Kartanegara, Alfian Noor, yang menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait, seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Investasi, akan segera dilakukan untuk mendukung kelancaran program ini. Ia juga memastikan bahwa tidak akan ada izin baru yang diberikan untuk kegiatan eksploitasi di kawasan gambut yang telah ditetapkan.

Kerjasama ini juga melibatkan 10 Kepala Desa dan Ketua BPD, serta 4 Camat dari wilayah yang terlibat dalam kegiatan perdagangan karbon ini, yakni Kecamatan Kembang Janggut, Kenohan, Muara Kaman, dan Kota Bangun. Desa-desa yang terlibat antara lain Muara Siran, Bukit Jering, Liang Ulu, Muhuran, Sebelimbingan, Teluk Muda, Tuana Tuha, Genting Tanah, Loa Sakoh, dan Kupang Baru.

Sebagai bagian dari komitmen ini, PT. Tirta Carbon Indonesia juga akan melakukan sosialisasi ke desa-desa yang terlibat untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang manfaat dan pentingnya perdagangan karbon bagi kelestarian lingkungan.

Bupati Edi Damansyah berharap agar kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami berharap Kabupaten Kutai Kartanegara dapat menjadi pelopor dalam perdagangan karbon berbasis perlindungan gambut yang berkelanjutan, yang tidak hanya memberi manfaat bagi lingkungan, tetapi juga ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Kar/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button