Infrastruktur Jadi Prioritas Kutim, Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2022 Disepakati

Bujurnews.com, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) bersama Pemkab Kutim melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Anggaran Sementara Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS APBD) 2022, Rabu (17/11/2021).
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kutim.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi Wakil Ketua I, Asti Mazar, dan Wakil Ketua II, Arfan, Dan diikuti Anggota DPRD lainnya baik yang hadir langsung maupun melalui virtual zoom.
Dalam kesempatan tersebut, juga dihadiri Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang bersama unsur Forkopimda.
“KUA PPAS sudah disepakati. Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 masuk ke proses penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) oleh masing-masing OPD,” kata Joni singkat.
Sementara Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 telah disepakati bersama sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang kami sampaikan telah selesai dibahas dan disepakati bersama sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Ardiansyah.
Orang nomor satu di Kutim itu menjelaskan KUA PPAS disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan tahun 2020 serta perkembangan pembangunan yang diharapkan pada tahun 2021, maka sasaran utama yang harus dicapai Kabupaten Kutai Timur di tahun 2022 adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat, yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan.
“Dengan melihat prioritas dan plafon anggaran selama ini diharapkan pengalokasian anggaran dalam upaya peningkatan pencapaian pembangunan Tahun Anggaran 2022 disesuaikan. Yang akan menjadi prioritas masih ke infrastruktur seperti perbaikan jalan yang menjadi tolak ukur pembangunan seperti jalan di Kecamatan Muara Bengkal,” tutupnya. (adv/kei/hdd)