Opini

Moral Sejak Dini Sumber Daya Manusia Berkualitas di Kemudian Hari

Penulis : Graciella Fortunata Tening

(Mahasiswa S1 Pemerintahan Integratif, FISIP-Universitas Mulawarman)

Bujurnews.com, Samarinda – Pendidikan anak usia dini (PAUD) sejatinya bukan hanya soal pengenalan huruf atau angka, melainkan juga pembentukan karakter. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat” agar peserta didik menjadi “Beriman, berakhlak mulia, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.”  Dengan kata lain, esensi pendidikan adalah penanaman nilai moral dan karakter. Para ahli menegaskan bahwa masa kanak-kanak adalah masa emas pembentukan kepribadian. Karakter masyarakat yang berkualitas “Perlu dibentuk dan dibina sejak usia dini, karena usia dini merupakan masa kritis bagi pembentukan karakter seseorang.” Sebagai mahasiswa Ilmu Pemerintahan, saya meyakini bahwa investasi pada pendidikan moral sejak dini merupakan fondasi bagi kualitas SDM bangsa ke depan.

Pendidikan moral berperan nyata dalam melahirkan SDM unggul berkarakter. Presiden Joko Widodo berulang kali menegaskan bahwa “Pendidikan karakter sangat penting dalam pembangunan mental dan karakter bangsa” demi mencetak SDM unggul. SDM unggul bukan sekadar pandai secara akademis, melainkan juga berakhlak mulia dan berakar kuat pada nilai-nilai bangsa seperti Pancasila. Menurut perencanaan nasional, cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya akan tercapai jika kita menyiapkan generasi terdidik yang tidak hanya kompeten, tapi juga berintegritas dan berdaya saing global. Sebagaimana Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dewi Coryati katakan, membangun SDM unggul generasi emas mensyaratkan pendidikan sejak dini yang menggabungkan kematangan akademis dengan kesiapan karakter kuat. Dengan demikian, menanamkan nilai kejujuran, toleransi, tanggung jawab, dan sikap gotong-royong sejak PAUD menjadi sangat krusial.

Penanaman moral di usia dini juga berdampak pada kualitas tata kelola pemerintahan di masa depan. Kelemahan moral generasi muda saat ini seperti munculnya tindakan korupsi, tawuran, atau perilaku antisosial mengancam stabilitas sosial dan efektifitas birokrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarisbawahi bahwa “Kesadaran diri terhadap nilai-nilai moral dan kejujuran menjadi dorongan pembentukan sikap integritas” pada individu. Integritas tinggi warga negara akan memperkuat akuntabilitas dan kinerja penyelenggara negara. Sebaliknya, KPK juga mencatat, tindakan korupsi “Dapat menghambat pembangunan dan menurunkan perekonomian masyarakat.” Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi sejak kampus atau lembaga pendidikan lainnya perlu dilanjutkan dengan penanaman moral dasar sejak kecil. KPK bahkan menegaskan civitas akademika sebagai “Motor penggerak pertumbuhan berkelanjutan” karena melalui penyampaian nilai antikorupsi, karakter integritas dapat tertanam pada calon pemimpin masa depan. Dengan memupuk kejujuran, disiplin, dan empati sejak dini, generasi mendatang diharapkan dapat menolak praktik koruptif dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Relevansi moralitas dalam pembangunan nasional juga sejajar dengan visi global dan nasional jangka panjang. UNESCO menegaskan bahwa pendidikan pembangun berkelanjutan membekali anak dengan “Pengetahuan, keterampilan, nilai, sikap, dan perilaku untuk hidup yang baik bagi lingkungan, ekonomi, dan masyarakat.”. Artinya, nilai-nilai moral seperti keadilan sosial, tanggung jawab lingkungan, dan kerjasama kolektif merupakan bagian tak terpisahkan dari pendidikan berkualitas. Pendidikan yang bermoral mendukung agenda Sustainable Development Goals (SDGs) dan visi Indonesia Emas 2045 yang menuntut SDM kuat untuk pembangunan berkelanjutan serta kemajuan yang inklusif. Sebagai contoh, pendidikan karakter yang harmonis antara sekolah, keluarga, dan masyarakat akan menyiapkan generasi pembangun bangsa yang tidak hanya cerdas teknologi, tetapi juga arif dan berjiwa pemimpin. Sejauh ini, upaya pemerintah memprioritaskan pembangunan karakter selaras dengan prioritas mewujudkan SDM unggul melalui pendalaman nilai Pancasila dan revolusi mental.

Secara keseluruhan, pendidikan moral sejak usia dini adalah investasi jangka panjang bagi Republik ini. Tanpa pondasi nilai yang kuat, pertumbuhan ekonomi dan kemajuan IPTEK dapat menjadi rapuh dan bermasalah. Sebagaimana Undang-Undang Pendidikan menuntut pembinaan watak bangsa, kita sebagai generasi muda menyadari peran penting membentuk karakter dengan penuh kasih dan ilmu. Dukungan riset dan kebijakan pendidikan kini mendukung pandangan ini. Dengan menanamkan budi pekerti dan nilai Pancasila sejak dini, Indonesia membentuk modal insan yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga kokoh berintegritas. Inilah kunci agar cita-cita besar Indonesia Emas 2045 dan pembangunan berkelanjutan bukan sekadar impian, melainkan realitas yang diraih generasi berkarakter dan beradab. (*)

*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi bujurnews.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button