DPRD KutimKotaKutim

DPRD Kutim Dorong Penguatan Anggaran dan Sekolah Olahraga melalui Raperda Keolahragaan

Bujurnews, Kutai Timur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Pembahasan dilakukan secara terbuka melalui forum dengar pendapat (hearing) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), hingga National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kutim.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Pandi Widiarto, menegaskan forum ini bertujuan menyerap aspirasi langsung dari para pelaku olahraga, agar regulasi yang dihasilkan tidak sekadar bersifat administratif, melainkan berdampak nyata bagi perkembangan olahraga di daerah.

“Alhamdulillah semua pihak menyambut positif. Kami buka secara detail isi Raperda ini agar ketika disahkan nanti, Perda ini bukan hanya formalitas, tapi betul-betul punya dampak untuk masa depan olahraga di Kutai Timur,” ujar Pandi usai rapat, Kamis (22/05/2025).

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam pembahasan adalah perlunya intervensi anggaran yang langsung menyentuh pelaku olahraga. Tanpa dukungan pendanaan memadai, menurut Pandi, sulit mengharapkan prestasi atau pembinaan yang optimal.

“Seluruh masukan dari insan olahraga sudah kami catat dan akan dikaji ulang bersama pemerintah, agar dasar hukumnya memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada semua pihak,” ucapnya.

Pansus juga menampung usulan pendirian sekolah olahraga sebagai pusat pengembangan talenta sekaligus penggerak industri olahraga lokal.

Sekolah ini diharapkan mampu mencetak atlet dan tenaga pendukung seperti ahli gizi, analis video, fisioterapis, hingga pelatih bersertifikat, sesuai dengan perkembangan era digitalisasi olahraga.

“Sekarang olahraga sudah masuk era digital. Kita harus membangun ekosistem pendukungnya, bukan hanya mencetak atlet,” tegasnya.

Isu pemerataan akses terhadap fasilitas dan kegiatan olahraga juga menjadi perhatian. DPRD Kutim juga memberikan opsi untuk melibatkan pemerintah desa dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dalam merancang skema dukungan dana desa untuk pengembangan olahraga di tingkat desa.

“Itu harapan kami, tapi masih dalam bentuk kajian. Semoga dengan disahkannya Perda ini, akan ada legal standing yang kuat bagi teman-teman di desa agar bisa memberikan ruang untuk membangun olahraga di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.(adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button