HeadlineKutim

Bikin Kontraproduktif, PERADI SAI Sayangkan Statement Wawali Bontang Serang Personal Bupati Kutim

Bujurnews, Kutai Timur – Di tengah naiknya perhatian masyarakat terhadap Desa Sidrap, Kutai Timur (Kutim) yang berada di perbatasan Kutim-Bontang, berbagai statement turut bermunculan. Ini terjadi setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait desa tersebut, di Jakarta, Rabu 14 Mei 2025.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kutai Timur, Felly Lung turut berkomentar, menyayangkan statement Wali Kota Bontang Agus Haris di media massa.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris minta Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman belajar lagi soal dunia pemerintahan. “Itu Bupati Kutim paham-paham hukum sedikit, paham-paham aturan. Ini masih uji materi undang-undang. Jangan ada gerakan tambahan, enggak boleh,” ucap Felly menirukan statement Agus Haris yang tayang di salah satu media massa pada 19 Mei 2025.

Menurut Felly, statement wawali Bontang ini lebih menyerang ke personal Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan akan kontraproduktif karena MK menegaskan pentingnya itikad baik dari seluruh pihak yang terlibat untuk mencapai solusi damai atas konflik batas wilayah.

Felly menilai, dari segi hukum, saat ini sudah ada putusan sela MK. Bahwa, Hakim MK Arief Hidayat dan Suhartoyo, mahkamah menyatakan proses mediasi belum berjalan optimal. Karena itu, MK memerintahkan : Gubernur Kaltim memfasilitasi mediasi ulang antara Pemkot Bontang, Pemkab Kutai Timur, dan Pemkab Kutai Kartanegara dalam waktu maksimal tiga bulan.

Hasil mediasi harus dilaporkan kepada MK dalam tujuh hari kerja setelah masa mediasi berakhir.

Kementerian Dalam Negeri ditugaskan mengawasi proses mediasi dan turut menyampaikan laporan hasil secara baik dan benar

MK menegaskan pentingnya itikad baik dari seluruh pihak yang terlibat untuk mencapai solusi damai atas konflik batas wilayah.

“Saat ini lebih baik fokus, calm and wise (tenang dan bijaksana) dalam menjalankan proses putusan sela MK tanpa harus menyerang pribadi bupati Kutim agar tujuan solusi damai bisa memberikan dampak positif untuk mendukung pembagunan Desa Sidrap,” harap Felly. (*/rc)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button